Berkabarnews.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyambut positif langkah sinergis yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejari Inhu, Kamis (18/6/2026), dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani secara resmi oleh Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H., bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto, S.H.
Dalam sambutannya, Kajari Inhu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Inhu yang terus mendukung optimalisasi tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami dari Kejari Inhu menyambut baik kesepakatan bersama dengan Perumda Tirta Indragiri ini. Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketersediaan air minum bersih bagi masyarakat sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai dinamika permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Ratih.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal dengan dukungan pendampingan hukum yang memadai.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, memberikan apresiasi kepada Kejari Inhu yang telah menginisiasi ruang kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dan BUMD dalam memitigasi berbagai risiko hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi modal penting untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi di lapangan,” ungkap Hendrizal.
Lebih lanjut, Hendrizal menegaskan bahwa esensi dari MoU tersebut tidak hanya terbatas pada aspek penanganan hukum, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Inhu atas pendampingan hukum yang diberikan. Sinergi ini sangat berarti dalam membantu mewujudkan Indragiri Hulu yang lebih maju, khususnya dalam pemenuhan hak masyarakat terhadap akses air bersih,” katanya.
Melalui kemitraan ini, Kejari Inhu dan Perumda Air Minum Tirta Indragiri diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, sehat, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan lebih optimal dan terhindar dari berbagai kendala hukum.**/iin
Komentar Anda :